Polres Bangka Barat Serukan Hentikan Bullying

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., --
BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying) yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah maupun ruang digital Rabu 30 Juli 2025.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyebaran flayer edukatif bertema "Stop Bullying", sebagai bentuk himbauan dan ajakan moral kepada seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Kampanye Anti Perundungan ke Siswa, Boy Yandra: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bangka
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan iseng atau candaan, tetapi sudah masuk dalam kategori kekerasan yang berdampak serius secara psikologis bahkan fisik.
BACA JUGA:UBB Wisuda 277 Sarjana dan Magister, Rektor Prof. Ibrahim Beri Pesan Ini
"Flayer Stop Bullying bukan hanya media informasi, tetapi merupakan simbol perlawanan terhadap kekerasan, khususnya di kalangan pelajar.
Melalui flayer ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perundungan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," jelas Iptu Yos mewakili Kapolres.
BACA JUGA:Limited! Jeep Willys ‘41 Seharga 2,4 Miliar Ini Hanya Ada 6 Unit di Indonesia
Kapolres juga menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal, fisik, maupun digital (cyberbullying) harus dipahami masyarakat sebagai pelanggaran serius terhadap norma sosial dan hukum.
Polisi tidak akan tinggal diam jika ada laporan kekerasan, termasuk perundungan di sekolah atau media sosial.
"Kami mengajak guru, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka dan responsif terhadap indikasi bullying di lingkungan sekitar.
Perlu peran aktif semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini," tambahnya.
BACA JUGA:iPhone 17 Pro Bakal Punya Lensa Telefoto 8X
Tidak hanya mencegah, Polres Bangka Barat juga menaruh perhatian besar pada pemulihan korban bullying, termasuk dengan memberikan dukungan moril, konseling, serta pendampingan hukum bila diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: