Insiden Hakim dan JPU di Ruang Sidang PN Sungailiat Berakhir Begini

Pengadilan Negeri Sungailiat --Foto: ist
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sempat membuat hubungan tidak mengenakkan antara pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim karena insiden di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, kedua instansi ini sepakat islah. Insiden yang terjadi Selasa (23/9/2025) lalu disepakati untuk diselesaikan dengan tak memperpanjang masalah.
Sebelumnya insiden karena hakim inisial PS yang memimpin persidangan perkara lalu lintas sempat mengeluarkan kata-kata yang yang dinilai pihak JPU tidak pantas. Kejadian sebelum sidang dimulai yang terdapat pengunjung sidang itu pun sempat menuai protes JPU, Rahmad Nasution (RN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka.
Kepala PN Sungailiat melalui Tim Juru Bicara Humas, Safri kepada sejumlah jurnalis menerangkan kejadian yang menimbulkan reaksi tersebut karena kesalahpahaman dan miskomunikasi antara PH selalu ketua majelis hakim dengan penuntut umum (RN) perihal pengiriman dokumen elektronik surat tuntutan pidana.
Hal yang sempat dilakukan klarifikasi oleh Humas PN Sungailiat pada hari Rabu (24/9/2025) ditindaklanjuti dengan upaya-upaya perbaikan, melakukan komunikasi langsung dan pertemuan secara intensif antara Ketua PN Sungailiat dan Kepala Kejari Bangka.
"Bahwa para pihak yang terkait telah dipertemukan secara langsung dan sudah saling memaafkan dalam pertemuan yang digelar di ruang Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Jumat (26/9/2025). Para pihak sepakat bahwa kesalahpahaman tersebut telah berakhir, dan tidak ada lagi tindak lanjutnya di kemudian hari," kata Safri didampingi dua rekannya dari Humas PN Sungailiat, Senin (29/9/2025).
BACA JUGA:Saat Hakim Rizal Kena Hukuman Non Palu 2 Tahun, Derit Tetap Kepala PN Koba
BACA JUGA:Ups... Pimpin Sidang di PN Sungailiat, Hakim PS Sebut Ta* ke JPU
Ketua PN Sungailiat dan Kepala Kejari Bangka juga sepakat untuk terus bersinergi dan menjaga hubungan baik antar lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Bangka guna memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka.
"Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan erat sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman di kemudian hari," terangnya.
Selain itu, Ketua PN Sungailiat dan Kepala Kejari Bangka menjamin terjadinya kesalahpahaman tersebut tidak akan merugikan para pencari keadilan dan tidak akan mengganggu pelayanan hukum dan persidangan yang dilaksanakan di PN Sungailiat.
"Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Sungailiat sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016," tutupnya.
BACA JUGA:Istrinya Dinas di MA, Hakim Rizal Taufani Kini Harus Kehilangan Palu Sidang
BACA JUGA:Ini Dia Hakim di Babel yang Kena Hukuman 2 Tahun Non Palu Itu
BACA JUGA:Gara-gara Perkara Timah, Ada Hakim di Babel Kena Hukuman Non Palu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: