Curi Motor Terparkir, Warga Toboali Diringkus di Sungailiat

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Tim Opsnal dan Macan Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor.
Diketahui, motor yang di curi oleh terduga pelaku IMI (26) ini milik warga Gang Air Centing, Kelurahan Teladan. Pelaku juga tertangkap di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor IMI, setelah sebelumnya kabur ke Sungailiat.
BACA JUGA:Arthroscopy: Solusi Bedah Minimal Invasif untuk Masalah Sendi
"Kita berhasil mengamankan seorang pelaku yang telah mencuri sebuah motor milik warga, di gang Air Centing Kelurahan Teladan," sebutnya, Senin (29/09).
Kronologi bermula, pada Jumat (26/09) sekira pukul 19:05 Wib.
Pelapor pada saat itu keluar rumah untuk beli pulsa PLN dan melihat motor sudah tidak ada lagi terparkir disamping rumah pelapor, kemudian ada tetangga yang memberitahu bahwa sepeda motor tesebut telah dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Ombak Pantai Menara Beltim Telan Korban: 2 Anak Tewas, 1 Selamat, 1 Masih Dicari
Kemudian pelapor mencari sepeda motor ke arah belakang rumah namun tidak menemukan motor tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut pelapor langsung ke mapolres Basel untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Pelapor ini kehilangan motornya yang terparkir di samping rumah, di tinggal sebentar dan ternyata motor milik pelapor sudah di curi oleh seseorang," ucapnya.
BACA JUGA:Edukasi Safety Riding Bersama Honda Premium Club: Wujudkan Berkendara Aman dan Bertanggung Jawab
Pada Minggu (28/09) tim buser macam selatan mendapatkan informasi bahwa motor hasil Curanmor diamankan oleh warga di Desa Guntung Kecamatan Koba.
Kemudian sekira pukul 07.00 wib tim Buser melakukan koordinasi dengan warga Guntung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: