Curi Motor Terparkir, Warga Toboali Diringkus di Sungailiat

Curi Motor Terparkir, Warga Toboali Diringkus di Sungailiat

--

Setelah dilakukan koordinasi didapati bahwa pelaku ini  telah melarikan diri dari Desa Guntung.

BACA JUGA:Model Pendidikan Islamic Centre Sungailiat jadi Percontohan

Kemudian, tim Buser mencari informasi keberadaan terduga pelaku dan mendapat informasi bahwa posisi terduga pelaku berada di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tim Buser pun langsung  berangkat ke Sungailiat dan dengan cepat  mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, langsung di bawa ke Mapolres Basel.

BACA JUGA:Saat Hakim Rizal Kena Hukuman Non Palu 2 Tahun, Derit Tetap Kepala PN Koba

"Pelaku ini awalnya berada di desa Guntung, lalu ia melarikan diri ke Sungailiat, sedangkan motor yang dicuri yamaha Fizr BN 6863 CB , No.Rangka MH34NS0144K971504, No. Mesin 4WH-658604 sudah diamankan oleh warga Guntung," ujarnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku ia mencuri sepeda motor tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatan pelaku juga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta rupiah. 

"Terhadap pelaku terancam Pasal 362 KUHPidana,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: