Pencurian Motor di Pantai Teluk Inggris Berhasil Diungkap, Pelaku Ternyata Perempuan Ini

Pencurian Motor di Pantai Teluk Inggris Berhasil Diungkap, Pelaku Ternyata Perempuan Ini

Pelaku F dan Barang Bukti Motor Hasil Curian Berhasil diamankan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Reskrim Polsek Mentok.--

BABELPOS.ID, MENTOK - Gerak cepat jajaran Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat membuahkan hasil.

Seorang perempuan berinisial F (39), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari 48 jam usai dilaporkan mencuri sepeda motor milik seorang nelayan.

Kejadian berawal pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban W (58) kembali dari melaut dan mendapati sepeda motornya, Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6512 TE, raib dari tempat parkir di pinggir Pantai Teluk Inggris. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.

BACA JUGA:Kronologi Ledakan Amunisi Saat Pemusnahan di Garut

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Res-Intel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengantongi identitas pelaku dari informasi warga.

Pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku F ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Jl. Tanjung Kalian, Keranggan Atas.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam menangani laporan warga.

BACA JUGA:Jaga Kamtibnas, Polres Basel Aktif Patroli Cegah Geng Motor dan Premanisme

“Ini bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKBP Pradana.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggadaikan motor hasil curian kepada seorang perempuan berinisial Z di wilayah Sungai Baru. Barang bukti motor berhasil ditemukan, meski Z sudah tidak berada di lokasi.

BACA JUGA:Suami Istri di Mentok Main Narkoba, Punya 18 Paket Sabu & 6 Butir Ekstasi

Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain.

 “Kami akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beraksi di lokasi lain di wilayah Mentok,” tegasnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: