Kanwil Kemenkum Babel Ajak Anggota JDIHN Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi melalui Pembinaan JDIHN

Kanwil Kemenkum Babel Ajak Anggota JDIHN Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi melalui Pembinaan JDIHN

--

|| Melalui Pembinaan JDIHN Secara Virtual

BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025 secara virtual.

Kegiatan ini diikuti operator JDIH dari pemerintah daerah, DPRD, hingga perguruan tinggi se-Babel, Selasa (23/09).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa pembinaan JDIHN bertujuan memperkuat kompetensi pengelola agar dokumen hukum dapat diakses masyarakat dengan cepat, tepat, dan akurat.

BACA JUGA:Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

“Enam aspek penting yang menjadi fokus pembinaan meliputi organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, inovasi juga perlu digerakkan, termasuk pemanfaatan media sosial dan penguatan website yang terintegrasi dengan portal pusat,” ujar Johan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Pastikan Keaslian dan Produk Madu Pelawan Namang

Narasumber Kegiatan ini Penyuluh Hukum pada Kanwil Kementerian Hukum Babel, Fajar Hussein, dalam paparannya menyebutkan bahwa kantor wilayah berperan sebagai pembina dan jembatan koordinasi antara pusat dan daerah. 

Ia juga menekankan penerapan konsep 4P dalam JDIHN, yaitu pengelolaan, pengolahan, promosi, dan pelaporan tahunan sebagai standar penguatan tata kelola.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Berdasarkan hasil penilaian nasional terakhir, Bangka Belitung mencatat capaian positif dengan tingkat kepatuhan 100% dalam pelaporan:

- 1 instansi meraih predikat Eka Acalapati (nilai 86–100),4 instansi Dwi Tungga (nilai 76–85),

- 1 instansi Tri Buntara (nilai 66–75),

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: