Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

PT Timah Terima penghargaan PRISMA dari Menteri HAM, Jumat (19/9/2025).--
BABELPOS.ID, JAKARTA - PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya.
BACA JUGA:Jaksa Naikkan Kasus Dana Porprov KONI Bangka ke Penyidikan
Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.
Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab.
Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
BACA JUGA:200 Siswa SMP se-Pangkalpinang Ikut Sangkek Timah Napak Tilas Sejarah
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM.
Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.
Oleh karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).
BACA JUGA:Ini Tiga Besar Lolos Seleksi Sekda Basel, Siapa Terpilih Tergantung Bupati Riza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: