Kanwil Kemenkum Babel Pastikan Keaslian dan Produk Madu Pelawan Namang

Kanwil Kemenkum Babel Pastikan Keaslian dan Produk Madu Pelawan Namang

--

//Melalui pengawasan dan monitoring indikasi geografis terdaftar 

BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, yakni Madu Pelawan Namang, di Desa Namang dan kawasan Hutan Pelawan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Kaswo, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra.

BACA JUGA:Redmi 15 Tersedia di Indonesia, Baterai Super Besar 7000 mAh, Harga 2 Jutaan

Kepala Desa Namang, Zaiwan dan perangkat desa dalam kesempatannya menyambut baik pengawasan ini agar produk Madu Pelawan Namang bisa tetap di lihat keasliannya serta mengungkapkan bahwa Desa Namang memiliki banyak potensi alam, seperti: Sawah, pertanian, dan peternakan.

"Hutan Pelawan, yang menjadi daya tarik wisatawan asing dan sering dikunjungi, selain itu kulinernya juga sangat diminati yaitu Kulat Pelawan, kuliner khas dari hutan pelawan yang rencananya juga akan diusulkan sebagai Indikasi Geografis." ujar Zaiwan

BACA JUGA:Dampak Main Ponsel di Tempat Tidur

Sementara itu, Kadivyankum, Kaswo menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk Memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan Indikasi Geografis, Menjaga keaslian dan kualitas produk Madu Pelawan Namang, Melihat perkembangan terkini di lapangan, termasuk keberlanjutan budidaya dan produksi.

"Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa Madu Pelawan tetap menjadi produk unggulan yang terjaga keasliannya.

Diharapkan pula pemerintah dan masyarakat dapat terus menggali potensi lain yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal, kolektif, ataupun IG," ujar Kaswo

BACA JUGA:Dampak Main Ponsel di Tempat Tidur

Pengawasan terhadap IG juga menjadi langkah penting untuk Mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan produk oleh pihak tidak bertanggung jawab, Melindungi konsumen dari penipuan, Membangun kepercayaan terhadap produk asli daerah serta Membina produsen lokal untuk semakin kompetitif di pasar nasional dan internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi dan melindungi kekayaan intelektual daerah di seluruh wilayah Babel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: