Kanwil Ditjenim Babel dan Pemkab Bangka Tengah Teken Nota Kesepahaman

Kanwil Ditjenim Babel dan Pemkab Bangka Tengah Teken Nota Kesepahaman

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelayanan Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rabu (17/9), di Kantor Bupati Bangka Tengah.--

BABELPOS.ID, KOBA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelayanan Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rabu (17/9), di Kantor Bupati Bangka Tengah.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor wilayah Ditjenim Babel Qriz Pratama, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Wakil Bupati Efrianda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi, Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, serta jajaran pejabat dari kedua instansi.

BACA JUGA:Kemenag Babel Gelar Maulid Nabi dan Beri Penghargaan Bagi Pegawai Purnabakti

Dalam sambutannya, Qriz Pratama menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam sinergi strategis antara instansi pusat dan daerah, khususnya dalam memperkuat fungsi pelayanan publik, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

“Imigrasi memandang pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan penanganan isu-isu keimigrasian.

Melalui kerja sama ini, kami berharap tercipta situasi keimigrasian yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan,” ujar Qriz.

BACA JUGA:IKT Bantah Isu PHK Massal Karyawan PT Timah Tbk

Sebagai tindak lanjut Dari Pencanangan Desa BinaanImigrasi dan penunjukan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) akan dibentuk Sekretariat Desa Binaan Imigrasi.

Program ini merupakan langkah preventif sebagai sistem peringatan dini dalam pengawasan imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan dan layanan keimigrasian.

BACA JUGA:Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Ditjen Imigrasi akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, serta mendorong pembangunan daerah.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memberikan perlindungan maksimal bagi WNI, serta memperkuat fungsi keimigrasian di Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: