Pemkab Bangka Tengah Bentuk Desa Binaan Imigrasi Perkuat Pengawasan PMI

Pemkab Bangka Tengah bentuk Desa Binaan Imigrasi perkuat pengawasan PMI--
BABELPOS.ID, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dalam membentuk Desa Binaan Imigrasi, untuk memperkuat pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa serta menekan kasus pekerja migran nonprosedural.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis, mengatakan program tersebut diarahkan untuk menyediakan layanan informasi keimigrasian, deteksi dini keberadaan orang asing, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan pekerja migran Indonesia nonprosedural.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Basel Tangkap Remaja Simpan Pil Extacy Siap Edar
"Kompleksnya persoalan di era globalisasi membuat lalu lintas orang yang keluar dan masuk negeri semakin pesat, maka diperlukan peran imigrasi dalam mengatur dan mengawasi keberadaan orang asing," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah akan membentuk sekretariat Desa Binaan Imigrasi sebagai inovasi layanan keimigrasian di tingkat desa.
"Program ini diharapkan dapat melahirkan agen literasi keimigrasian dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara tepat, akurat, efektif, dan efisien," kata Algafry.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Proyeksikan Ekonomi 2025 Tumbuh Segini
Menurut Algafry, pembentukan Desa Binaan Imigrasi sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat desa, terutama terkait arus keluar masuk orang asing yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial maupun pelanggaran hukum.
"Program ini juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari praktik keimigrasian yang tidak prosedural," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah kasus pekerja migran ilegal asal Kepulauan Bangka Belitung dalam beberapa waktu terakhir cukup menjadi perhatian pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pos Kamling Jaya Wijaya Parit Padang Diaktifkan Lagi
Tercatat sekitar 80 pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu terjerat kasus judi daring dan penipuan online di luar negeri, sementara 60 orang lainnya dilaporkan masih berada di Myanmar setelah dijanjikan pekerjaan tetapi dipaksa melakukan praktik penipuan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahkan menempati peringkat ketiga nasional dalam jumlah korban pekerja migran yang terjerat kasus judi online dan penipuan daring, setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya edukasi masyarakat desa agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi," tutup Algafry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: