Kadus di Belitung Jadi Tersangka Narkoba, Polisi Tangkap Adik dan 2 Rekan

Kadus di Belitung Jadi Tersangka Narkoba, Polisi Tangkap Adik dan 2 Rekan

Kadus Rio bersama adik dan dua rekan yang menjadi tersangka narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Belitung, Senin (15/9/2025)-Ainul Yakin/BE--

Beberapa hari kemudian, giliran Ebonk yang dibekuk pada Selasa 9 September 2025 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.

BACA JUGA:Pemprov Babel Sangat Mengharapkan Rekomendasi Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah

Hasil penggeledahan petugas menemukan 1,37 gram sabu yang disembunyikan dalam potongan sedotan plastik. Barang bukti lain berupa alat hisap sabu, plastik klip bening, hingga korek api juga turut disita.

Dalam interogasi awal, Ebonk menyebut nama Rio sebagai salah satu pemasok.

Informasi inilah yang menjadi kunci hingga akhirnya aparat melakukan penggerebekan di kontrakan Desa Aik Ketekok dan berhasil menangkap Rio beserta barang bukti.

Barang Bukti & Modus Operandi

Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, menjelaskan bahwa keempat tersangka beroperasi secara mandiri. Masing-masing memiliki barang bukti sendiri, namun saling terhubung dalam lingkaran peredaran sabu di Tanjungpandan.

“Di bulan September ini, kami berhasil mengamankan empat orang pengedar sabu. Mereka tidak beroperasi dalam satu kelompok, melainkan berdiri sendiri dengan barang bukti masing-masing,” jelas AKP Martuani saat konferensi pers, Senin (15/9/2025), didampingi Kasi Humas Polres Belitung, Iptu Selamet Junaidi.

BACA JUGA:DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Pajak dan Retribusi, Bupati: Tidak Akan Memberatkan Masyarakat

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang haram tersebut dipasok dari Pulau Bangka dengan sistem “lempar”. Dalam sistem ini, paket sabu ditinggalkan di lokasi tertentu, lalu diambil oleh para pengedar.

Untuk setiap transaksi, mereka mendapat upah sekitar Rp1 juta.

“Rio sudah berkali-kali melakukan transaksi, sedangkan Jono diketahui sudah dua kali. Pola distribusi menggunakan sistem lempar ini terpantau konsisten,” tambah AKP Martuani.

Tak Hanya Pengedar, Tapi Juga Pengguna

Lebih memperburuk keadaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa Rio, Pabel, Jono, dan Ebonk bukan hanya bertindak sebagai pengedar, tetapi juga aktif menggunakan narkoba.

Kondisi ini semakin memberatkan posisi mereka di hadapan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: