Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Pendalaman Materi Anev Perda Bersama BPHN

--
Dengan demikian, Kanwil tidak hanya terbatas melaksanakan analisis sesuai penugasan pusat, tetapi juga dapat merespons kebutuhan nyata daerah.
Menurutnya, fasilitasi ini dapat dimaksimalkan dengan dukungan tenaga dari JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum yang dimiliki Kanwil.
BACA JUGA:UMKM Laris Manis di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah, Jadi Berkah Bagi Pelaku Usaha
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pendalaman materi dan review langsung terhadap lima matriks hasil analisis dan evaluasi yang telah disusun oleh Tim Internal Kanwil.
Narasumber dari BPHN, Alice Angelica (Analis Hukum Ahli Madya), memberikan sejumlah masukan penting, terutama pada teknis penyusunan matriks hasil analisis dan evaluasi.
Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber berlangsung dinamis.
Para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum aktif menyampaikan pandangan, sehingga menghasilkan catatan yang memperkaya kualitas hasil analisis dan evaluasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Bangka Tuntut Lulusan IPDN Jaga Integritas
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa akan digelar Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan Pemerintah Daerah serta instansi terkait dari objek perda yang dianalisis.
FGD tersebut bertujuan memperdalam temuan, menguji relevansi rekomendasi, dan memastikan hasil analisis benar-benar dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Buka Pawai Karnaval Hari Pertama HUT RI-80
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil untuk terus memperkuat peran strategis di daerah.
“Kami berkomitmen menghadirkan kajian regulasi yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga benar-benar bermanfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Analisis dan evaluasi perda ini adalah salah satu wujud nyata kontribusi Kanwil dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan pada hukum yang berkualitas,” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Buka Pawai Karnaval Hari Pertama HUT RI-80
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: