Kanwil Kemenkum Babel dan Pemprov Babel Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tugas dan Fungsi Hukum

--
BABELPOS.ID – Kanwil Kemenkum Babel dan Pemprov Babel resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Lantai 2 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada pukul 11.00 WIB. Dari pihak Kanwil Kemenkum Babel hadir langsung Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi Kadivyankum, Kaswo, Kadivi P3H Rahmat Feri Pontoh, Kabid Pelayanan Hukum, Muhamad Bang Bang, serta JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal.
BACA JUGA:Sempat Buang Sabu, Pengedar di Toboali Berhasil Diringkus
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kep. Babel hadir Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran Forkopimda.
Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
Kepala Kanwil Johan Manurung menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan peran Kemenkum di daerah.
BACA JUGA:Salurkan Hak Pilihnya di TPS 006 Air Salemba, Gubernur Hidayat: Semoga Terpilih Pemimpin Terbaik
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung mengatakan “Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap pembentukan peraturan perundang-undangan di Bangka Belitung semakin taat asas, pembinaan hukum semakin efektif, dan pelayanan hukum bagi masyarakat semakin optimal.
Sinergi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan menjadi landasan kerja bersama dalam menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan yang berkeadilan di tengah masyarakat,”.
BACA JUGA:PDIP-Gerindra Yakini Fery Insani-Syahbudin Unggul di Pilkada Bangka, Real Count Raih 42%
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah kolaborasi ini.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Babel akan memberikan dampak positif bagi tata kelola hukum di daerah, khususnya dalam menjawab kebutuhan regulasi dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum sehingga dapat mendukung terciptanya kepastian hukum, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: