DPRD Basel Setujui Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) menggelar paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di gedung Junjung Besaoh DPRD Basel, Perkantoran Pemkab Basel, Senin (25/08).
"Allhamdulillah, penyampaian Raperda anggaran 2025, telah di setijui oleh badan anggaran dan teman teman di DPRD," ucap Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi.
BACA JUGA:Ajak Rayakan Demokrasi dengan Gembira, IMM: Jangan Politik Uang dan Identitas
Dalam penyampaian ini seluruh indikator indikator Makro pembangunan semoga dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Basel.
Terdapat beberapa indikator yang telah disepakati yakni, laju pertumbuhan ekonomi diangka 3,50 persen, angka kemiskinan turun diangka 3,25 persen, pengangguran terbuka diangka 4,60 persen, inflasi diangka 2,85 persen dan Indeks pembangunan manusia diangka 70,25 persen.
BACA JUGA:Honda Care: Layanan Sigap dan Peduli untuk Konsumen Honda Babel
"Indikator indikator ini diharapakan bisa tercapai dan mudah mudahan bisa cepat di bahas oleh teman teman di Legislatif," tandasnya.
Sementara itu, ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menyebutkan, teman teman di DPRD sudah menyetujui rancangan yang disampaikan oleh pihak exsecutive.
"Rancangan Raperda ini sudah di ajukan dan kita menyetujuinya," kata dia.
BACA JUGA:Kenali BLS dan Layanan Ambulans 24 Jam: Siaga Bersama Siloam Hospitals Bangka
Kendati di masa efisiensi ini teman teman yang berada di exsecutive masih terus memikirkan bagaimana program program kedepannya terus bersentuhan dengan masyarakat Basel.
Sehingga pihak DPRD segera mungkin akan membahas Raperda yang sudah diajukan.
"Kita akan sesegera mungkin membahas Raperda ini, agar bisa di sahkan menjadi Perda dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: