PT Timah Tbk Bersama Polres Babar Tertibkan Tambang Ilegal di IUP Perusahaan, 8 Unit PIP Tower Diamankan

--
BABELPOS.ID, BANGKA BARAT – PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025)
Dalam penertiban ini, tim gabungan berhasil mengamankan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Tower yang beroperasi di IUP PT Timah Tbk.
Diketahui terdapat empat unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang tengah beroperasi serta empat unit lain dalam kondisi tidak beroperasi.
BACA JUGA:Siloam Hospitals ASRI Gelar Urology-Nephrology Summit 2025, Hadirkan Pakar Medis Terkemuka
Delapan ponton tersebut ditarik ke Pelabuhan Mantung Belinyu untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, sebanyak 12 pekerja tambang bersama barang bukti berupa tujuh karung pasir timah diamankan ke Mako Polairud Polres Bangka Barat.
Dalam penertiban ini, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sejumlah pemilik dan pekerja PIP.
Di antaranya berasal dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga luar daerah.
BACA JUGA:Siloam Hospitals ASRI Gelar Urology-Nephrology Summit 2025, Hadirkan Pakar Medis Terkemuka
Division Head Mining & Asset Security PT Timah Tbk Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo,
menegaskan, penertiban tambang ilegal di IUP Perusahaan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan dan menjaga aset negara.
BACA JUGA:Nelayan Bagan Hilang di Perairan Tuing
“PT Timah bersama aparat penegak hukum akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di dalam IUP perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: