DPRD Basel Menyayangkan Adanya Dugaan Pembakaran Alat Berat di Lepar, Erwin Asmadi : Mari Dimusyawarahkan

DPRD Basel Menyayangkan Adanya Dugaan Pembakaran Alat Berat di Lepar, Erwin Asmadi : Mari Dimusyawarahkan

Erwin Asmadi--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Atas adanya dugaan pembakaran sebuah alat berat jenis eksavator milik PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Kepulauan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang diketahui pada Sabtu (23/08) kemarin.

Diketahui, alat berat tersebut pertama kali diketahui oleh Helper operator PT. SNS saat datang ke lokasi, yang mana alat berat tersebut sudah dalam keadaan hangus yang berada di blok R11A/R11BG perkebunan PT. SNS di Tanjung Labu, Kepulauan Lepar.

Dalam hal ini ketua DPRD Basel Erwin Asmadi sangat menyayangkan adanya dugaan pembakaran ini.

"Sangat menyayangkan, adanya dugaan pembakaran ini.

Seharusnya kita saling menahan diri dan bisa dimusyawarahkan dulu," sebutnya, Senin (25/08).

BACA JUGA:Ajak Rayakan Demokrasi dengan Gembira, IMM: Jangan Politik Uang dan Identitas

Dikatakannya, sebenarnya setiap permasalahan itu bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah, dengan kepala dingin. Selain itu kepada investor juga ada ketenangan dalam menyingkapi hal tersebut. 

Ia berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, harus ada titik keharmonisan antara pihak perusahaan dan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak 

BACA JUGA:Honda Care: Layanan Sigap dan Peduli untuk Konsumen Honda Babel

"Intinya, kami berharap saling menahan diri dan menjaga dari sesuatu hal yang bisa menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak," tandasnya. 

Sementara itu, Pengacara PT. SNS yakni Tito Napitupulu saat di konfirmasi, sangat menyayangkan adanya dugaan pembakaran alat berat tersebut. 

"Tak ada ktegasan dari Bupati maupun pihak kepolisian untuk perlindungan investor, hingga kejadian ini bisa terjadi," sebutnya, Sabtu (23/08).

BACA JUGA:Ajak Rayakan Demokrasi dengan Gembira, IMM: Jangan Politik Uang dan Identitas

Disebutkannya, pada bulan Mei 2025 lalu pihaknya telah mengajukan bantuan hukum ke ke Polda Babel, tetapi tidak di respon oleh Ditkrimum Polda Babel, dan membuat pihaknya kecewa ke kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: