Breaking News! Ada Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK

Breaking News! Ada Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK

Pelaku saat digiring ke Mapolresta Pangkalpinang. --Foto Agus

"Jadi usai menjalani nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar 300 ribu kepada korban untuk uang jajan. Diduga si pelaku memang ada kelainan seksual," beber Yosyua. 

BACA JUGA:Terungkap, Begini Modus Oknum Ustadz Predator Anak Cabuli Santrinya di Basel

BACA JUGA:Pria Cabul di Bangka Ditangkap, 3 Anak Bawah Umur Jadi Korban

Perwira melati satu ini melanjutkan, setelah kejadian itu, di bulan Oktober 2024, pelaku kembali mengubungi korban dan melakukan hal yang sama terhadap korban di kediamannya. 

"Lagi-lagi modusnya sama, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp300 ribu kepada korban," kata Yosyua. 

Merasa aksinya terhadap korban aman-aman saja, lebih lanjut Yosyua menambahkan, pelaku kembali menghubungl korban melalui chat Whatsapp pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 21.45 WIB untuk datang ke rumahnya. Sesampai di rumah pelaku, korban lagi-lagi diajak untuk masuk ke kamar dan melakukan pencabulan. 

"Setelah itu pelaku memberikan uang sebesar 100 ribu sebagai uang jajan korban. Akibat dari kejadian tersebut orang tua korban mendatangi Kantor Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," jelas Yosyua. 

Setelah menerima laporan itu, Yosyua menyebut, pada 23 April 20205, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dua alat bukti yang cukup dengan membawa anak korban yang didampingi oleh orang tuanya. 

Kemudian pada 30 April 2025, telah dilakukan asesment terhadap korban oleh Peksos Dinas Sosial Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, pada 7 Mei 2025, Unit PPA melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Korban yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli pidana pada Selasa (12/8/2025). 

"Selanjutnya dari hasil penyelidikan Unit PPA mendapati posisi diduga pelaku berada di Seputaran Taman Sari Kota Pangkalpinang. Lalu pada hari Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 wib Unit PPA melakukan Observasi dan Surveilance di seputaran Taman Sari dan Unit PPA berhasil menangkap pelaku dan membawanya Ke Polresta Pangkalpinang untuk di proses sesuai aturan yang beralaku di NKRI," tandas Yosyua. 

Selain pelaku, polisi turut pula mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merk Iphone 11 warna Hitam.

BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur, Rekam Adegan Cabul, Videonya Disebar, Akhirnya Begini..

BACA JUGA:Oknum Pengajar Pramuka SMP Negeri di Pangkalpinang Ini Cabuli 6 Siswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: