738 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-80

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman.--
Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku positif selama masa pidana," ujar Kalapas Maman, Kamis (7/8/2025).
Dengan adanya pemberian remisi, diharapkan tercipta iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mendukung tujuan reintegrasi sosial bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: