Aplikasi SIPD untuk Reformasi Birokrasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Ardhia Pramesti --Foto: ist
Berdasarkan penjelasan dari kelebihan dan kekurangan Aplikasi SIPD maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keberhasilan reformasi di bidang pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari proses penyusunan anggaran hingga daripada pertanggungjawaban anggaran maka perlu didukung dengan strategi implementasi yang tepat.
Beberapa solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan kemampuan SDM untuk mengoperasikan Aplikasi SIPD yaitu dengan koordinasi dan kerjasama melalui Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Daerah bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Pusat Data Informasi Kementerian Dalam Negeri pada tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk dan Perubahan.
Disisi lain, disampaikan agar Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi terus menerus melakukan pembaruan sistem agar dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan dan aturan yang berkembang.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, Aplikasi SIPD dapat dikatakan ujung tombak daripada keberhasilan proses pengelolaan keuangan daerah. Hadirnya aplikasi SIPD membawa perubahan bagi Pemerintah Daerah dalam merencanakan, mengelola, dan melaporkan keuangannya. Dengan dukungan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah harus menjalankan dengan sebaik-baiknya dan menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
BACA JUGA:Menyelamatkan Muara Jelitik
BACA JUGA:Menggugat Republik: Mana Yang Layak Sejahtera, Antara Guru-Guru Honorer atau Birokrat dan Oligarki?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: