Plang Larangan Kawasan Hutan Muncul Tiba-tiba di Batubetumpang, Ini Sikap Masyarakat

Pertemuan warga Batubetumpang yang hasilnya menolak HTI.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Plang yang muncul tiba-tiba bertuliskan "Kawasan Hutan Negara dilarang mengerjakan, menggunakan, menduduki, merambah, menebang pohon, menambang, mengangkut hasil hutan, membawa alat berat, membakar, dan pengrusakan hutan lain di kawasan hutan negara tanpa izin", membuat masyarakat desa Batubetumpang Kabupaten Bangka Selatan (Basel) resah. Apalagi pemasangan plang di beberapa titik kebun warga tidak diketahui oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Ketua BPD desa Batubetumpang Jalaludin mengatakan pemasangan plang yang melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas perkebunan meresahkan warga. Masyarakat menurutnya tegas menolak Hutan Tanaman Industri (HTI) karena merugikan mereka.
"Kami pada Jum'at malam (25/07) sudah melaksanakan musyawarah bersama warga, karena semua masyarakat resah atas adanya pemasangan plang HTI yang tidak diketahui kapan dipasangnya," ungkapnya,
Dikatakannya, penolakan yang dilakukan masyarakat memiliki alasan yang kuat karena akan mengancam mata pencaharian masyarakat yang sudah lama mengolah lahan tersebut menjadi perkebunan. Masuknya HTI juga berdampak negatif terhadap lingkungan, karena adanya pembukaan lahan secara besar-besaran. "Untuk itu masyarakat menolak keras adanya HTI ini," tegasnya.
BACA JUGA:Sembilan Warga Batu Betumpang Buat Surat Keterangan Belum Menerima Ganti Rugi, Terungkap Fakta Ini
BACA JUGA:9 Warga Batu Betumpang Pertanyakan Ganti Rugi Dampak Petir Tower BTS PT Mitratel
Nantinya, hasil musyawarah bersama masyarakat yang menolak HTI ini akan segera ditindaklanjuti dengan berkirim surat ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan audiensi.
"Jika HTI ini dibiarkan tetap berjalan maka masyarakat desa Batubetumpang akan melakukan aksi besar-besaran," ancamnya.
Oleh sebab itu warga memohon agar pemerintah mencabut izin HTI ini, karena masyarakat sekitar sudah lama mengolah tanah tersebut sebagai perkebunan. Apabila izin HTI tidak dicabut maka mata pencaharian masyarakat menjadi terganggu.
BACA JUGA:Desa Batu Betumpang Tanam Perdana Padi Demplot Program Agrosolution
BACA JUGA:Ngeri! Disambar Petir, Warga Batu Betumpang Terpental dari Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: