9 Warga Batu Betumpang Pertanyakan Ganti Rugi Dampak Petir Tower BTS PT Mitratel

Pertemuan 9 Warga Batu Betumpang dengan jajaran Diskominfo Basel.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Proses ganti rugi korban induksi petir pada tower BTS di desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan (Basel) masih setengah hati.
Hingga kini sembilan rumah warga yang berjarak kurang 72 meter dari Tower BTS belum juga menerima ganti rugi baik materil maupun inmateril.
Salah satu warga terdampak Yudawastuti menyebutkan, bahwa dalam pemberitaan sebelumnya pihak PT Mitratel sudah memberikan ganti rugi, ternyata hanya setengah hati atau sebagian saja.
"Jarak 9 rumah warga kami ini yang paling dekat dengan tower tersebut, tetapi hingga saat ini sudah dua bulan belum ada menerima ganti rugi secara materil maupun inmateril, bahkan survey saja tidak pihak PT tersebut," terangnya, Sabtu (17/05).
BACA JUGA:PT Mitratel Tak Kunjung Ganti Rugi Rumah Warga Batu Betumpang Terdampak Petir di Tower BTS
BACA JUGA:Ngeri! Disambar Petir, Warga Batu Betumpang Terpental dari Motor
Dikatakannya, pihaknya juga sudah memperjuangkan haknya dengan mediasi bersama pihak Pemda Basel, tetapi tidak bertemu dengan jajaran perusahaan tersebut, hingga sampai sekarang tidak ada titik jelasnya.
Disampaikannya, 9 rumah yang terdampak langsung ini jaraknya dibawah 72 meter dari tower tersebut, tetapi malah tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan, sampai saat ini pihaknya merasa ketakutan apabila mulai hujan serta ada bunyi gemuruh, karena takut kejadian terulang.
"Kami ungkap saja kebenarannya, sembilan rumah yang terdampak ini belum menerima ganti rugi sepersenpun," ungkapnya.
"Bagaimana nasib kami ini, yang paling berdekatan dengan tower tetapi belum menerima ganti rugi, tapi rumah warga lain yang berjarak lebih dari 100 meter malah lebih dulu diberikan ganti rugi," tambahnya.
Pihaknya juga telah beraudensi dengan pihak dinas terkait dengan didampingi dari pihak kecamatan maupun desa, tetapi tidak bertemu dengan pihak perusahaan, bahkan makan saja sampai dibelikan oleh Kepala dinas.
Yudawastuti mempertanyakan keseriusan pihak perusahaan untuk ganti rugi kepada sembilan rumah yang terdampak langsung.
"Pihak perusahaan hanya setengah hati melakukan ganti rugi ini, kami mengalami kerugian materil dan inmateril tetapi apa yang kami dapat dari tanggung jawab pihak perusahaan, tidak ada hingga sekarang," pungkasnya.
BACA JUGA:Begini Kronologi Tewasnya Dua Saudara Pemanen Sawit Tersambar Petir, Leher dan Dada Hangus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: