DPRD Babel dan Pemprov Bahas Perubahan Anggaran 2025 Hingga Rencana Pendirian Rumah Sakit Jantung dan Stroke

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sepekan terakhir DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah 2 kali menyelenggarakan rapat terkait pembahasan kebijakan perubahan anggaran 2025 hingga rencana pendirian Rumah Sakit Jantung dan Stroke Provinsi Bangka Belitung.
Pertama Badan Anggaran DPRD telah melakukan duduk bersama terkait Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Τahun Anggaran 2025, pada Jumat,25 Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:Polda Babel Dapat Tambahan Paja Baru Berpangkat Ipda, 4 Lulusan Akpol Dan 1 Lulusan SIPSS 2025
Dilanjutkan pada Senin, 28 Juli 2025, DPRD Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Terkait _Memorandum Of Understanding_ Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang.
Terkait hal ini, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar menjelaskan bahwa pada 25 Juli tersebut rapat banggar memang sudah dilaksanakan dengan agenda pembahasan terkait kebijakan umum anggaran dan PPAS plafon prioritas.
"Jadi rapat banggar tersebut terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang berhubungan dengan masyarakat seperti bidang kesehatan pendidikan, bantuan-bantuan alat tangkap, alat pertanian dan sebagainya," ujar Eddy.
BACA JUGA:Polda Babel Dapat Tambahan Paja Baru Berpangkat Ipda, 4 Lulusan Akpol Dan 1 Lulusan SIPSS 2025
Ia juga menyebut , bahwa in syaa Allah tahun 2025 sudah akan mulai dianggarkan untuk feasibility study yang berkaitan dengan rencana pembangunan rumah sakit jantung Bangka Belitung.
"Namun ini memang harus dibahas lebih lanjut, apakah ini akan dijadikan rumah sakit baru atau rumah sakit yang dikembangkan dari rumah sakit yang sudah ada," ujar Eddy.
Eddy Iskandar juga menjelaskan bahwa setelah melalui, rapat paripurna yang juga dihadiri Gubernur Hidayat Arsani, Senin,(28/05/2025), DPRD Bangka Belitung segera
meminta pemerintah daerah menyesuaikan anggaran berdasarkan hasil PPAS yang sudah ditandatangani tersebut untuk disampaikan ke dalam paripurna APBD perubahan yang akan dilaksanakan awal Agustus 2025 mendatang.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat dan DPRD Sepakati Alokasi Anggaran Harus untuk Kepentingan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: