Pemkab Bangka Perketat Pengawasan Beras di Pasar Tradisional

Pemkab Bangka Perketat Pengawasan Beras di Pasar Tradisional

Tim gabungan Pemkab Bangka turun melakukan pengecekan ke pasar Sungailiat, Kamis (17/7).--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka memperketat pengawasan penjualan beras di tingkat pedagang di pasar tradisional Kota Sungailiat guna mencegah penjualan beras oplosan.

Kamis (17/7), tim gabungan Pemkab Bangka turun melakukan pengecekan ke pasar Sungailiat.

"Pengawasan penjualan beras di tingkat pedagang eceran, grosir dan di sejumlah ritel menjawab isu peredaran beras oplosan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Asep Setiawan di Sungailiat, yang memimpin pengecekan.

BACA JUGA:Juru Parkir Warkop Tungtau Jalan A Yani Pangkalpinang Diciduk Polisi Gegara Nyambi Jadi Kurir Sabu

Ia mengatakan, untuk memastikan ada atau tidak penjualan beras pihaknya mengambil sample beberapa jenis beras premium dan beras medium dengan berbagai merek untuk dilakukan uji laboratorium.

"Hasil uji laboratorium sample beras yang baru dapat diketahui tiga hari ke depan oleh petugas pangan untuk memastikan beras itu murni atau oplosan," jelasnya.

BACA JUGA:Panwascam Pemali Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif

Asep berpendapat, tindakan pengoplosan beras karena kepentingan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan besar, sebab yang dioplos beras premiun dan medium, namun dijual dengan harga premium.

"Saya imbau  masyarakat apabila mendapat beras yang diduga dioploson segera melaporkan ke bagian perlindungan konsumen di kantor kami, dan akan segera kita tindaklanjuti laporan tersebut," katanya.

BACA JUGA:Razia Gabungan Lintas Sektoral, Segini Kendaraan yang Tertilang

Pedagang beras di Toko B7 Pasar Kite Sungailiat, Atang  mengatakan tidak ada pengaruh penjualan beras hingga sekarang meskipun ada isu beras oplosan.

"Hingga sekarang untuk penjualan beras di toko ini normal seperti biasa.

Saya membeli beras langsung dari agen di Kota Pangkalpinang," kata Atang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: