Razia Gabungan Lintas Sektoral, Segini Kendaraan yang Tertilang

Razia Gabungan Lintas Sektoral di Bangka Selatan--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Lantas Polres Bangka Selatan (Basel) bersama dengan TNI Kodim 0432/Basel, Samsat Basel, Dishub dan perwakilan jasa Raharja melaksanakan kolaborasi kegiatan razia gabungan Lintas Sektoral.
Kegiatan ini dilaksanakan di jalan raya desa Gadung dengan menyetop setiap kendaraan yang melintas dan di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eko Budianto mengatakan, pihaknya hari ini melaksanakan kegiatan razia gabungan Lintas Sektoral yang sasarannya adalah para pengendara yang melintas di jalan raya Gadung.
"Sasaran kita adalah para pengendara yang melintas di jalan raya gadung, dan tidak tertib dalam berlalu lintas," terangnya, Kamis (17/07).
BACA JUGA:Juru Parkir Warkop Tungtau Jalan A Yani Pangkalpinang Diciduk Polisi Gegara Nyambi Jadi Kurir Sabu
Dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan Dakgar (penindakan pelanggaran) Lantas dengan melakukan penilangan secara manual terhadap Pengendara Ranmor yang melanggar aturan lalu-lintas jalan raya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menilang sebanyak 15 pelanggar dengan mengeluarkan surat tilang dan penahanan STNK maupun SIM.
Beberapa yang di tilang yakni, Kendaraan R6 sebanyak 8 STNK, kendaraan R4 sebanyak 3 STNK, Kendaraan R2 sebanyak 2 STNK dan SIM BII sebanyak 2 buah.
BACA JUGA:Panwascam Pemali Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif
"Pada razia gabungan ini kita juga menilang 15 pengendara dan sisanya masih di lakukan secara preventif," sebutnya.
"Semoga masyarakat dapat mengikuti aturan-aturan Lalu-Lintas di jalan raya, dan terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Basel serta situasi aman Terkendali," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: