Kecanduan Judol, Remaja Teluk Limau Ini Nekat, Kabur Setelah Top Up Dana di Konter Riau Silip

Pelaku saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. --Foto Tri
Saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Bangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 367 KUHPidana tentang penipuan.
BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Bumdes Fajar Indah Gunakan Uang untuk Judi Online dan Foya-foya
BACA JUGA:Parah! Kecanduan Judi Online, Nekat Curi Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: