Tersangka Penipuan, Bos Edi Ditahan di Lapas Tanjungpandan

Tersangka Penipuan, Bos Edi Ditahan di Lapas Tanjungpandan

Bos Edi saat tiba di Lapas Tanjungpandan untuk menjalani penahanan Kejari Belitung. --Foto Yudi

"Dalam perkara ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5,5 miliar," kata AKBP Sarwo Edi saat konferensi pers, di Mapolres Belitung.

Dia menjelaskan, terjadinya dugaan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan tersebut dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024.

Saat itu, Rizki anak korban memposting tentang usaha Pengembangan Pemasaran Bisnis CAT Dan LEM. 

Lalu Eddy menanyakan terbaik posting tersebut. Setelah itu dia menawarkan untuk buka di Belitung, akhirnya Rizki menyampaikan ke ayahnya hingga akhirnya mereka datang ke Belitung. 

Sesampainya di Belitung, Eddy mengajak Sukardiyono dan Rizky untuk melakukan usaha pembebasan lokasi Lahan (Pasir Silika/Kuarsa) yang terletak di Kecamatan Sijuk.

"Setelah itu, Sukardiyono disuruh oleh Eddy  untuk melakukan DP uang pembebasan sebesar Rp 900 juta dari DP sebesar Rp 4,6 miliar," jelas Kapolres.

"Setelah semua dilunasi, hingga saat ini lahan yang dijanjikan tidak kunjung dilunasi. Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan ke Polres Belitung," sambungnya.

BACA JUGA:Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

BACA JUGA:Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah Rp3,5 Miliar, Ini 4 Pelakunya

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, Eddy ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. 

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit Mobil Alphard dan satu unit Mobil, uang tunai kurang lebih Rp 250 juta, motor dan surat-surat lainnya," ungkap Kapolres.

"Setelah konferensi pers ini, Eddy beserta barang bukti langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Belitung, untuk dilakukan tahap dua," pungkas perwira dengan dua melati di pundak. 

BACA JUGA:Antisipasi Penipuan Online dan Tips Pencegahannya

BACA JUGA:Muncul Modus Penipuan File APK Jelang Pemilu, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: