Residivis Kembali Ditangkap, Usai Bobol Empat Rumah Warga di Belinyu

--
Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut di malam hari dan pelaku masuk ke dalam rumah korban tersebut melewati pintu depan yang dikunci menggunakan gembok.
BACA JUGA:Komitmen Hijau: Program Pengelolaan Lingkungan PT Timah untuk Masa Depan Bumi
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gembok menggunakan besi cor yang terletak di samping pintu rumah korban tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Maudi Waspadani, Kamis (5/6/2025).
Prokol mengaku uang hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu hingga judi online.
Ia juga melakukan aksi pencurian di tige tempat lainnya di Belinyu namun korban belum membuat laporan ke pihak kepolisian.
Saat ini pelaku Prokol berikut barang bukti diamankan ke Polsek Belinyu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi ikut mengamankan barang bukti lainnya terkait kasi pencurian seperti gawai merk Oppo, dua buah tabung gas 3kg, dua buah jeriken warna kuning dan satu buah mesin pemotong kayu.
Prokol terancam dijerat pasal 363 KUHPidana akibat perbuatan pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: