Terdakwa Dr Surya Akui Informasi Dugaan Korupsi di RSUDH Benar Adanya, Karena Sedang Ditangani Polda Babel

Dokter Surya Hafidiansyah Putra saat menjalani sidang di PN Pangkalpinang. --Foto Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Jalannya persidangan pidana ITE di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan terdakwa dr. Surya Hafidiansyah Putra als Hafid dan Trie Lius Putri kian menarik. Sidang mengungkap kasus ini tidak sekedar murni soal dugaan pencemaran nama baik melainkan juga dugaan adanya muatan informasi atas korupsi pada proyek-proyek pengadaan di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah (RSUDH) Pangkalpinang yang dipimpin oleh pelapor, dr Della Rianadita, selaku direktur.
Fakta sidang ini terungkap langsung dalam kesaksian dr. Surya -untuk tersangka Trie Lius di muka sidang dengan majelis hakim yang diketuai Dwinata Estu Dharma, beranggota Dewi Sulistyarini dan Rizky Musmar, Senin siang (2/6).
Terungkap juga, ternyata segala informasi atas dugaan KKN di tubuh rumah sakit milik Pemkot Pangkalpinang itu diperoleh langsung dari orang dalam. Disebutkan yakni dari -rekan sesama dokter- yakni dr Esa Fredigusta. Adapun informasi yang diperoleh dari ordal itu di antaranya soal dugaan korupsi proyek cath lab senilai Rp 17 miliar hingga proyek gedung ratusan miliar.
BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Hakim Ketua Minta Terdakwa dr. Surya Kooperatif: Kami Bisa Menahan Saudara
BACA JUGA:Sidang ITE Konten Negatif Serang dr. Della, Begini Kesaksian dr. Surya
Tidak hanya itu, ada juga dugaan kasus lainya yakni berupa dugaan malpraktik. Dari informasi ordal itulah kemudian para terdakwa mengolah data menjadi narasi sebelum diupload ke Tiktok dengan nama akun "anak muda opos" itu.
"Kalau postingan soal koruptor itu soal apa," tanya JPU kepada Surya.
"Itu soal tentang pengadaan mesin untuk jantung," jawab Surya lugas. Surya juga menegaskan kalau dugaan-dugaan kasus itu semua saat ini sedang ditangani oleh Polda Bangka Belitung.
Sementara kepada Babel Pos Surya tak berbicara langsung atas data dan informasi yang dimuat olehnya di Tiktok itu. Dia hanya memberikan kode pembenaran dengan manggut-manggut kepala di luar ruangan sidang seraya berlalu menuju mobilnya untuk pulang- saat dicecar penegasan kebenaran atas informasi tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Malpraktik Almarhum Aldo, Dokter Dellla Sudah 2 Kali Diperiksa Penyidik Polda
BACA JUGA:Terdakwa Trie Lius Putri Sujud Minta Maaf ke Dokter Della dan Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: