Sidang ITE Konten Negatif Serang dr. Della, Begini Kesaksian dr. Surya

Sidang ITE Konten Negatif Serang dr. Della, Begini Kesaksian dr. Surya

Dokter Surya Hafidiansyah Putra memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sidang lanjutan Trie Lius Putri, terdakwa perkara pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (2/6/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwimata Estu Dharma, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Mohd Rizky Musmar kali ini menghadirkan saksi dokter Surya Hafidiansyah Putra sekaligus sebagai tersangka selaku penyuruh terdakwa untuk memposting postingan negatif di akun TikTok Anak Muda O Pos. 

Dokter Surya hadir bersama Kuasa Hukumnya, Marah Rusli. Dengan mengenakan baju kemaja biru kotak-kotak, dokter Surya tampak lesu duduk di kursi persidangan. Disisi lain, terdakwa Trie Lius Putri juga hadir secara langsung dalam persidangan tersebut. 

"Apa anda kenal dengan saudara Trie Lius Putri," tanya Hakim Ketua saat memulai persidangan. 

"Ya, kenal yang mulia," jawab dokter Surya. 

"Apakah saksi tahu ada perkara ini?," tanya Hakim Ketua kembali. 

BACA JUGA:Dugaan Malpraktik Almarhum Aldo, Dokter Dellla Sudah 2 Kali Diperiksa Penyidik Polda

BACA JUGA:Terdakwa Trie Lius Putri Sujud Minta Maaf ke Dokter Della dan Keluarga

Mendengar pertanyaan tersebut, dokter Surya mengaku mengetahui perkara tersebut meski dengan nada sedikit terbata-bata. Surya mengaku bahwa perkara tersebut adalah kasus pencemaran nama baik terhadap Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Della Rianadita. 

Pencemaran nama baik itu, katanya, dilakukan melalui postingan media TikTok dengan akun Anak Muda O Pos yang dimiliki oleh Trie Lius Putri. Dimana konten-konten tersebut berisi tentang nepotisme, korupsi hingga pembunuh yang ditudingkan ke dokter Della. 

"Lalu nepotisme apa yang dimaksud saksi," tanya Hakim Ketua lagi. 

Lanjut dijawab dokter Surya, nepotisme yang dimaksud ialah tentang sekolah dokter Kuncoro Bayu Aji yang merupakan suami dari dokter Della. Menurut Surya, program fellowship ke China yang diikuti oleh dokter Bayu menggantikan dr Esa fredigusta tidak sesuai dengan prosedur yang diharapkan. 

"Seharusnya yang disekolahkan itu adalah dokter Esa yang merupakan dokter tetap RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, sementara dokter Kuncoro bukan dokter tetap di RSUD," kata Surya. 

BACA JUGA:Dokter Della Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Trie Lius Putri Ditunda Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: