Aksinya Pembobol SDN 56 Pangkalpinang Terekam CCTV, Ini Pelakunya

Aksinya Pembobol SDN 56 Pangkalpinang Terekam CCTV, Ini Pelakunya

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

"Alhamdulillah tak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Parit Lalang dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," beber Riza. 

Dari keterangan pelaku, kata Riza, pencurian tersebut dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, pelaku berjalan menuju sekolah mengunakan motor Honda merk Genio warna abu-abu dengan Nopol BN 2810 AA dan memakirkan motor tersebut di sebelah pagar SDN 56 Pangkalpinang. 

Selanjutnya, tambah Riza, pelaku memasuki sekolah dengan cara memanjat pagar sekolah. Kemudian pelaku melihat adanya CCTV di area sekolah, pelaku langsung merusak CCTV tersebut. Setelah itu pelaku membuka paksa pintu ruang guru dan mengambil satu unit laptop dan uang sebesar Rp200 ribu yang berada di dalam lemari. 

BACA JUGA:Curi Tandon Air Warga, Pemuda Keramat Ditangkap Buser Naga

BACA JUGA:Pemuda di Toboali Curi Pintu Aluminium, Kabel Instalasi dan Paralon Gedung Nasional, Berakhir Begini

Menyadari ruangan guru ada CCTV, kata Riza, pelaku langsung merusak CCTV tersebut. Kemudian pelaku merusak semua CCTV,  yang mana pelaku merasa terekam dan merusak adaptor wifi dan poe port atau kabel jaringan. 

"Selanjutnya semua CCTV yang dirusak, adaptor wifi, laptop, uang dan Poe Port (kabel jaringan) di bawa pelaku meningalkan sekolah. Setelah itu pelaku merasa bahwa dia sudah terekam CCTV, lalu pelaku langsung membuang CCTV, adaptor wifi dan Poe Port ( kabel jaringan)  di hutan belakang sekolah. Selajutnya untuk laptop disembunyikan di hutan tidak jauh dari sekolah dan untuk uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Riza. 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Genio merk Honda warna abu-abu dengan Nopol BN 2810 AA, satu unit CCTV merk Tiandy, satu unit adaptor wifi merk Advan dan satu unit laptop merk Chroom Book Libera.

BACA JUGA:Mantan Napi Nusakambangan Curi Motor di Toboali, Dibekuk di OKI, 3 Penadah Orang Mentok Ikut Diamankan

BACA JUGA:Curi HP, Akbar Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Masuk Bui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: