Curi HP, Akbar Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Masuk Bui

Curi HP, Akbar Residivis Curat di Pangkalpinang Kembali Masuk Bui

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Akbar, residivis curat di Pangkalpinang kembali ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Pemuda 28 itu diamankan lantaran ketahuan mencuri satu unit hanphone milik seorang mahasiswi. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa (6/5/2025) lalu di Kantor Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Riza, Kamis (8/5/2025). 

BACA JUGA:Residivis Kambuhan Dibekuk, Aksi Pencuriannya di Konter Hingga Embat Motor

Dikatakan Riza, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/5/2025) lalu sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Tenggiri Kota Pangkalpinang.

Saat itu, pelaku di duga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu unit HP merk Oppo A17 warna biru laut, yang mana pada saat itu korban sedang dalam keadaan tidur. 

BACA JUGA:Buka Akses Pasar Lebih Luas, PT Timah Bekali UMKM dengan Strategi Digital Marketing

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta  dan mendatangi Kantor Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," terangnya. 

Kemudian berselang empat hari setelah laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Kantor Kelurahan Ketapang.

Tim pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. 

BACA JUGA:Buka Akses Pasar Lebih Luas, PT Timah Bekali UMKM dengan Strategi Digital Marketing

"Setelah diinterogasi pelaku pun mengakui perbuatannya, yang mana saat itu pelaku pergi berjalan kaki melintasi Jalan Tenggiri Kota Pangkalpinang. Nah, pada saat melintasi rumah korban, pelaku melihat keadaan rumah dalam kondisi sepi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: