Meminimalisir Buang Sampah Sembarangan, DLH Basel Buka Jasa Angkutan Sampah

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Selatan (Basel) terus berinovasi dalam mengurangi penumpukan sampah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya adalah jasa layanan angkutan sampah, yang bertujuan untuk meminimalisir masyarakat membuang sampah sembarang serta meningkatkan PAD.
BACA JUGA:Merajut Kebersamaan, PT Timah Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Gitto Arsyad mengatakan, jasa layanan angkutan sampah sudah mulai tahun 2024, namun banyak masyarakat yang belum dapat informasi.
Untuk itu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini bisa mendaftarkan secara ofline atau online melalui link https://forms.gle/RudywQenrji5Z9v76.
"Jasa layanan angkutan sampah ini untuk melayani jasa angkut sampah bagi masyarakat di wilayah Toboali dan sekitarnya," terangnya, Kamis (24/04).
BACA JUGA:Merajut Kebersamaan, PT Timah Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan
Dikatakannya, masyarakat yang menggunakan jasa layanan angkutan sampah akan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Adapun tarif retribusi perbulan untuk kategori sampah rumah tangga dengan daya kWh listrik 450 VA Rp10.000, kWh listrik 900VA-2.200 VA Rp15.000, daya 3.500VA-5.500VA Rp20.000 dan 6.600VA keatas Rp50.000.
BACA JUGA:Halal Bihalal Penuh Makna, PT Timah Kembali Berbagi Keberkahan dengan Santuni Anak Yatim
Kemudian untuk kategori Bisnis daya kWh listrik 450VA-5.500VA Rp35.000, 6.600VA-200KVA Rp40.000 dan diatas 200 KVA Rp45.000.
"Sampah kategori fasilitas masyarakat milik swasta daya kWh listrik 220VA Rp120.000, 250VA-200KVA Rp135.00, dan daya kWh listrik diatas 200KVA Rp175.000," sebutnya.
Saat ini sudah banyak masyarakat yang mendaftarkan dan menggunakan jasa layanan angkutan sampah, terutama masyarakat yang rumahnya sulit diakses mobil serta kesulitan membuang sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: