Pertemuan di Pantry PN Tipikor Pangkalpinang Malam Itu Diakui, Berikut Penjelasannya

Pertemuan di Pantry PN Tipikor Pangkalpinang Malam Itu Diakui, Berikut Penjelasannya

Foto IK bersama Y yang diakui teman sekolah.--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Adanya pertemuan antara oknum panitera Y dengan seseorang di sebuah pantry tertutup Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang pada Senin malam, (14/4), ternyata diakui Y. Seseorang tersebut  berinisial IK teman dari salah satu terdakwa Ricky Nawawi dalam perkara tipikor tanam pisang tumbuh sawit. 

Hanya saja -awalnya- tudingan terkait adanya hubungan keluarga antara IK dengan terdakwa Ricky Nawawi dibantah pihak Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Namun Ketua PN, Jarot Widiyatmono, kepada Babel Pos tidak membantah soal panitera Y melakukan pertemuan  dengan IK malam itu.

“Sudah saya panggil dan saya tanyakan kepada yang bersangkutan. Benar mereka bertemu, ternyata dalam pengakuan kalau orang itu (IK.red) bukan keluarga terdakwa, tapi teman SMA-nya,” kata Jarot Widiyatmono. 

BACA JUGA:Heboh Pertemuan Panitera dan Keluarga Terdakwa Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Begini Kode Etiknya

BACA JUGA:Royalti Timah Naik, DBH Babel Bakal Naik Segini, Ini Penjelasan BPJ Ketua Komisi XII DPR

Panitera Y dikatakannya selain mengkonfirmasi langsung padanya selaku ketua -soal teman SMA- juga menyampaikan secara tertulis melalui pesan whatsapp.

Tidak hanya itu Y juga mengirimkan langsung foto dari IK. “Jadi agar tahu mana orangnya (IK) itu saya mintakan langsung fotonya. Lalu difoto langsung oleh Yusrizal,” ujar mantan hakim PN Jakarta Selatan. 

Adapun klarifikasi via WhatsApp yang Babel Pos terima panitera Y menyebutkan kalau IK merupakan teman dari terdakwa Ricky Nawawi. Pembicaraan sekitar 1 jam juga diklaim oleh panitera Y tidak membahas soal perkara yang saat itu sedang berlangsung sidang pledoi.

Berikut isi pesan whatsapp lengkapnya: “Assalamu’alaikum izin bapak, saya menyampaikan bahwa saudara Iwan Kurniawan adalah teman sekolah saya waktu SMA di Sungailiat, dan saudara Iwan datang ke PN, karena salah satu terdakwa  an. Ricky Nawawi teman saudara Iwan, yang waktu itu bertugas di Biro Hukum Prov Babel, dan saudara Iwan tersebut, bukan keluarga dari terdakwa tersebut. Kami ngobrol pada saat itu karena saya dan saudara Iwan Kurniawan adalah teman waktu SMA, dan bukan membahas  perkara terdakwa tersebut, lalu Iwan Kurniawan juga tidak mengerti perkara terdakwa Ricky".

Jarot mengaku selaku ketua PN baru sebatas meminta klarifikasi saja. Belum melakukan sanksi apapun. “Saya berterima kasih atas adanya kontrol dari media dan masyarakat ini. Sehingga mempersempit adanya perbuatan-perbuatan tak terpuji,” tukasnya.   

BACA JUGA:Aturan Baru Terbit, Royalti Timah Naik Progresif 3 Sampai 10%

BACA JUGA:Perkara Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Beredar Foto Diduga Pertemuan Keluarga Terdakwa dengan Panitera

Sebelumnya diberitakan adanya pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB disebuah pantry atau dapur kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Untuk diketahui, waktu pertemuan tersebut berlangsung bertepatan dengan sidang pembacaan pledoi para terdakwa. 

Pertemuan tersebut diungkapkan berlangsung sekitar satu jam lamanya. Sejak sekitar pukul 19.30 WIB sd 20.30 WIB. "Saat mereka bertemu itu ruangan dapurnya langsung ditutup rapat. Hanya si keluarga terdakwa itu dan si panitera saja ada di dalamnya," ungkap sumber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: