Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos

Kombes Gatot Yulianto --Foto Agus
"Jadi kalau ada dua alat cath lab ini di Bangka Belitung, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra ini tidak suka," ungkap Kapolresta.
Selain itu, lanjut Kapolresta, berdasarkan bukti chat yang didapatkan penyidik, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra tidak menginginkan dr Della Rianadita menjabat sebagai Dirut RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
"Jadi intinya motifnya adalah persaingan bisnis yang berawal dari hadirnya cath lab RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Tersangka tidak mau ada operator chat lab lain selain dirinya di Babel ini. Apalagi, calon operator cathlab RSUD Depati Hamzah itu rencananya adalah suami dari dirut tersebut yang saat ini lagi disekolahkan," papar Kapolresta.
BACA JUGA:Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah Keluar Belitung Kembali Terungkap
BACA JUGA:Pernah Siram Tubuh dengan Bensin, Pria 28 Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar
Disinggung lebih lanjut apakah ada iming-iming dr Surya Hafidiansyah Putra kepada Trie Lius Putri untuk membuat konten negatif tersebut, perwira melati tiga itu belum bisa membeberkannya. Pasalnya, kata Kapolresta, dr Surya Hafidiansyah baru dilakukan pemanggilan pertama oleh penyidik sebagai tersangka.
"Jadi kita belum dalami itu, nanti ketika dokter Surya sudah dipanggil, kemudian kita periksa, baru kita tahu nanti ada atau tidaknya transferan uang ke Tri Lius Putri. Yang jelas ini adalah salah satu prestasi Polresta Pangkalpinang yang berhasil ungkap kasus ITE," kata Kapolresta.
Ditambahkan Kapolresta, dirinya tak menampik jika dalam ungkap kasus ini terdapat intervensi dari pihak luar. Namun dari awal dirinya sudah menegaskan kepada penyidik untuk tidak memihak baik kepada pelapor maupun terlapor.
"Jujur, intervensi itu tetap ada. Cuma sudah saya bilang ke penyidik, kita tegak lurus. Saya tidak kenal pelaku atau pun pelapor," tegas Kapolresta.
Sementara itu, kata Kapolresta, untuk kasus Trie Lius Putri sebagai pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos sudah tahap satu pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan.
"Yakinlah Polresta Pangkalpinang akan bekerja secara profesinal dalam ungkap kasus dugaan ITE ini. Apalagi saya sudah tegaskan kepada penyidik untuk tegak lurus hingga kasus ini tuntas," pungkas Kapolresta.
BACA JUGA:BPKH Kandaskan Klaim 3 Bos Sawit Soal Lahan APL
BACA JUGA:Ditahan Kajati Sumsel, Afen Bos Sawit Pangkalpinang Kembalikan Uang 61,3 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: