Momentum Ramadan, PLN dan Polda Babel Bangun Kolaborasi Strategis

Senior Manajer PLN, Dicky Hiwardi dan Direktur Ditpamobvit Polda Babel, Kombes Kristanto Yoga melakukan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) pengamanan aset Objek Vital PLN di Wilayah Bangka Belitung--
//Untuk Perlindungan Objek Vital Infrastruktur Kelistrikan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam semangat kebersamaan yang mengiringi bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN UIW Babel) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (PLN UIP Sumbagsel) menjalin kolaborasi strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Jauhi Siswa dari Narkoba, Kepala BNN RI Tinjau Pelaksanaan Program IKAN di SMA 4 Pangkalpinang
Kesepakatan ini dituangkan dalam Pedoman Kerja Teknis (PKT) 2025, yang berlandaskan Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Kemitraan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan infrastruktur kelistrikan di Bangka Belitung, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan listrik selama Ramadan.
Dengan adanya PKT, PLN dan Polda Babel menyatukan visi dalam upaya perlindungan aset strategis yang menopang kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.
Senior Manajer Teknik PLN UIW Babel, Dicky Hiwardi menegaskan bahwa pengamanan infrastruktur kelistrikan bukan sekadar kebutuhan operasional, tetapi juga bagian dari tanggung jawab nasional dalam menjaga keandalan pasokan energi.
"Pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi PLN memiliki peran esensial dalam mendukung aktivitas masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, ketika konsumsi listrik meningkat.
Sinergi dengan Polda Babel akan memperkuat pengamanan aset dan memitigasi potensi gangguan yang dapat berdampak pada layanan kelistrikan," ungkapnya, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA:Berbagi Berkah Ramadan, Budi RRI Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Di sisi lain, Direktur Ditpamobvit Polda Babel, Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa setiap objek vital nasional, termasuk infrastruktur kelistrikan, membutuhkan perlindungan ketat dan strategi pengamanan yang sistematis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: