Gagal Curi Motor di Parkiran Inspektorat Provinsi Babel, Honorer Pemkab Bateng Ini Kembali Masuk Bui

Gagal Curi Motor di Parkiran Inspektorat Provinsi Babel, Honorer Pemkab Bateng Ini Kembali Masuk Bui

--

BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Bakti Sosial, Bagikan Peralatan Sekolah untuk Anak Pegawai

"Setelah di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Bajlan pelaku juga mengaku sudah sering melakukan pencurian helm di beberapa parkiran perkantoran, diantaranya curi helm di Kantor Bakuda Provinsi Babel sesuai laporan pengaduan korban di Polda Babel.

Namun, untuk helmnya, sudah dijual pelaku secara COD," pungkas Riza. 

BACA JUGA:Honda Babel Rayakan Hari Kasih Sayang Bersama Ratusan Konsumen Setia Honda

Selain pelaku, polisi turut pula mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk Suzuki XL 7 warna putih dengan Nopol BN 1076 AD, satu unit motor Honda Beat warna merah hitam dengan nopol BN 3217 BK, satu kunci motor Beat yang dicuri, satu gembok besi merk Shisuka security 40 mm dan satu kunci gembok merk Shisuka security 40 mm. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 9 tahun setelah dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 tentang dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: