Dor!!! Pelaku Jambret di Dua TKP Pangkalpinang Ditembak karena Melawan Polisi

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Abdullah Addari Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Intan.
Pelaku diketahui seorang pria bernama Ferdi (27), warga Kota Pangkalpinang. Pelaku yang juga diketahui seorang residivis curas atau jambret itu diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Pelaku ditangkap pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja.
Yosyua mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna pengembangan kasus lebih lanjut.
"Karena pelaku melawan saat ditangkap, kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku kiri dan kanan," kata Yosyua kepada Babel Pos, Sabtu (9/8/2025).
BACA JUGA:Demi Bayar Utang Pinjol, Warga Koba Ini Nekat Jambret
BACA JUGA:Kelambit Polres Bangka Seret Jambret 8 TKP
Yosyua menerangkan, peristiwa jambret tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Abdullah Addari Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Saat itu, korban bernama Indah (43), warga Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah sedang mengendarai sepeda motor hendak membeli buah.
Namun saat hendak melintasi jalan tersebut, kata Yosyua, tiba- tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor langsung menarik tas milik korban yang di sandang di bahu sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kiri.
Selain itu, korban juga kehilangan tas yang berisi HP, KTP, Kartu BPJS dan uang tunai Rp800 ribu dengan total kerugian berkisar Rp3,5 juta.
"Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," beber Yosyua.
BACA JUGA: Sebelum Diringkus Kelambit, Jambret Juki Ngaku hasil Sudah Dibagi-Bagi
BACA JUGA:Jambret Tas Mahasiswi Hingga Putus, Ini Pelakunya
Menerima laporan itu, lebih lanjut Yosyua mengatakan, Tim Buser Naga bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Intan, langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di tempat kejadian perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: