Prof. Bambang Hero, Pahlawan Lingkungan atau Pelanggar Hukum?

Prof. Bambang Hero, Pahlawan Lingkungan atau Pelanggar Hukum?

Natasya Sri Utari --Foto: ist

Sebagai mahasiswa hukum, saya melihat bahwa perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan oleh Prof. Bambang Hero dalam kasus ini patut dipertanyakan dari segi legalitas dan metologi. Penggunaan metode yang diragukan akurasinya, serta pelanggaran terhadap prosedur hukum yang berlaku, menunjukkan adanya potensi masalah besar dalam penegakan hukum.

Selain itu, dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan proses hukum yang tidak hanya mencakup penegakkan keadilan terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh keputusan hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai mahasiswa hukum untuk terus memperdalam pemahaman tentang prosedur yang benar dan pentingnya integritas dalam sistem hukum agar keadilan dapat benar-benar tercapai tanpa merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.

BACA JUGA:Homo Sacer Dalam Politik

BACA JUGA:STAF AHLI KEPALA DAERAH, Jabatan Terminal atau Marginal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: