Polresta Pangkalpinang Catat Kasus Kriminalitas dan Narkoba di Pangkalpinang Meningkat Sepanjang 2024

Polresta Pangkalpinang Catat Kasus Kriminalitas dan Narkoba di Pangkalpinang Meningkat Sepanjang 2024

Press Release Polresta Pangkalpinang Tahun 2024--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang mencatat terdapat ratusan perkara masuk sepanjang 2024 terdiri dari kriminalitas, narkoba dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, kasus kriminalitas di Pangkalpinang sepanjang 2024 mencapai 698 kasus.

Angka tersebut, katanya, naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Redmi Turbo 4 Pakai Chipset Baru dari MediaTek yang Garang

"Jadi dibandingkan tahun 2023, kasus kriminalitas di Pangkalpinang sepanjang 2024 naik 32,23 persen atau sebanyak 225 kasus," ungkap Kapolresta dalam Press Release Polresta Pangkalpinang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (31/12/2024). 

Kapolresta menyebut, dari ratusan kasus tersebut, kasus paling tinggi adalah curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 125 kasus disusul cursa (pencurian biasa) 115 kasus, aniaya 77 kasus, penggelapan 63 kasus dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) 35 kasus.

BACA JUGA:Diperpanjang, Ini Deadline Pendaftaran Tes PPK Tahap II Bagi Honorer Pemprov Babel

"Nah, dari total kasus ini, crime cleareance (pembersihan kejahatan) yang berhasil kita tangani sebanyak 310 kasus atau 44,41 persen," beber Kapolresta. 

Sementara untuk kasus pengungkapan narkoba di tahun 2024, dikatakan perwira melati tiga ini, juga mengalami peningkatan dari tahun 2023. 

BACA JUGA:Ikuti Arahan Presiden, Pj Gubernur Sugito Minta Pemerintah Daerah Selaraskan RPJMD dengan RPJMN 2025-2029

Pihaknya mencatat, ungkap kasus narkoba di 2024 sebanyak 68 kasus dengan jumlah tersangka 74 orang dan jumlah barang bukti inex 244,29 gram, ganja 84,81 gram dan sabu 1,9 kilogram. 

"Sedangkan di tahun 2023 itu, ungkap kasus narkoba 61 kasus dengan jumlah tersangka 58 orang.

Jadi ada peningkatan 7 kasus," kata Kapolresta. 

BACA JUGA:Ikuti Arahan Presiden, Pj Gubernur Sugito Minta Pemerintah Daerah Selaraskan RPJMD dengan RPJMN 2025-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: