Diduga Cukong Timah Bakik Jarak Timah di Sukadamai, Kadivpam PT Timah Tegaskan Ini

Diduga Cukong Timah Bakik Jarak Timah di Sukadamai, Kadivpam PT Timah Tegaskan Ini

--

Penegasan juga ia sampaikan langsung kepada seluruh perusahaan mitra PT Timah yakni, CV BRR, CV Aga, CV Teladan Jaya Abadi, CV Tujuh Bersaudara, CV Berkah Stania Jaya dan CV Victoria Bintang Selatan.

BACA JUGA:Teken Perkin 2025, Kakanwil Kemenag Ingin Anak Buah Kerja Lebih Realitis

"Kami tidak peduli perusahaan milik siapa, karena kami (PT Timah) berdiri di tengah-tengah tidak memihak kepada perusahaan manapun.

Jika ada yang bermain ilegal mining maka akan kami proses dan izin SPK kami cabut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: