Kalapas Pangkalpinang Hidayat dan Jajaran Raih Penghargaan P2HAM dari Menteri HAM

Kalapas Pangkalpinang Hidayat dan Jajaran Raih Penghargaan P2HAM dari Menteri HAM

Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang Hidayat bersama seluruh jajaran menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.--

Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, Lapas Pangkalpinang telah mengimplementasikan berbagai program dan inovasi.

Langkah-langkah tersebut meliputi penyediaan fasilitas ramah HAM, seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, transparansi layanan, serta pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan dan kegiatan produktif.

BACA JUGA:Pepaya Creative, Komunitas Binaan PT Timah Tbk yang Semakin Eksis Kembangkan Beragam Produk

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Pangkalpinang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan perhatian besar pada pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan maupun masyarakat yang menerima layanan.

BACA JUGA:Bappebti Dorong Perdagangan Emas Fisik secara Digital

Dengan penghargaan ini, Lapas Pangkalpinang semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu unit kerja yang menjadi teladan dalam pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Ke depan, diharapkan prestasi ini dapat menginspirasi bidang lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: