Ketemu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sorotan Ombudsman Babel

Ketemu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sorotan Ombudsman Babel

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi kerja di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang pada Jumat, 13 Desember 2024. --

BACA JUGA:Memasuki Usia 14 Tahun, Novotel Bangka Terus Bertransformasi Lebih Terdepan

Ombudsman Babel dalam diskusinya bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang juga membahas tentang bentuk komitmen yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diharapkan kedepannya ada beberapa upaya terukur dari pemerintah daerah untuk memberikan semacam payung hukum yang jelas dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya sebatas berbicara dukungan anggaran saja.

BACA JUGA:IKA ISBAYO Gelar Silaturahmi Akbar IV dan Deklarasi Paguyuban Masyarakat Bangka Yogyakarta

“Banyak informasi menarik yang kami dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang.

Secara umum komitmen pemerintah daerah sudah baik, namun masih dipandang perlu untuk memberikan pengaturan kebijakan untuk jangka panjang.

Dan opsi terbaik adalah dukungan pemerintah daerah dalam penyusunan payung hukumnya baik melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah.

Tentunya kami berharap hal ini akan diperhatikan juga oleh Pemerintah Daerah agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berkesinambungan dan berjalan dengan baik," tutup Yozar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: