Ketemu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sorotan Ombudsman Babel

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi kerja di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang pada Jumat, 13 Desember 2024. --
BABELPOS.ID, PANGKAPINANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi kerja di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang pada Jumat, 13 Desember 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy beserta tim Ombudsman diterima dengan baik oleh Evi Haliyati Rachmat selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang.
Audiensi tersebut ditujukan untuk membudayakan kembali semangat kolaborasi antara stakeholder dan sebagai sarana tukar informasi seputar pelayanan publik yang telah diselenggarakan.
BACA JUGA:Ditahan Laos 3-3, Kata STY Pemain Indonesia Sering Salah Umpan
"Kegiatan audiensi ini kami pandang perlu dilakukan sebagai bentuk sarana kolaborasi antara Ombudsman Babel dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang.
Kami akan membudayakan kegiatan ini agar nantinya kita saling bertukar informasi tentang pelayanan publik yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang," ujar Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.
BACA JUGA:Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Dalam pembahasan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Ombudsman Babel menaruh perhatian lebih terhadap isu komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ada beberapa progam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang selama ini telah berjalan namun dikarenakan adanya keterbatasan anggaran pemerintah daerah, ada beberapa program yang akhirnya terdampak.
BACA JUGA:Pakai Kamera Leica dan AI, Segini Harga Sharp Aquos R9 di Indonesia
BACA JUGA:Olahraga 3 Kali Seminggu Bisa Bikin Awet Muda
"Pada prinsipnya kami mengapresiasi upaya seluruh pemerintah daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kami melihat cukup banyak program kebijakan yang cukup progresif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari Program Premi Asuransi Nelayan/Pembudidaya Ikan/Petambak yang menggunakan APBD Kabupaten Bangka Tengah, Program Perlindungan Bagi Pekebun Kelapa Sawit Rakyat yang menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka dan lain sebagainya.
Namun isu keberlanjutan program tersebut juga perlu kita perhatikan bersama.
Apalagi kita ketahui saat ini banyak pemerintah daerah yang kondisi penganggaran dan perekonomian di Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja," ujar Yozar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: