Tok! Bawaslu Hentikan Dugaan Politik Uang Pilwako, Ini Alasannya

Tok! Bawaslu Hentikan Dugaan Politik Uang Pilwako, Ini Alasannya

Bawaslu Kota Pangkalpinang menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang pada tanggal 26 November 2024 yang terjadi di kawasan Pasar Pagi.--

"Terkait hal itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang mempunyai waktu yang terbatas dalam penanganan pelanggaran Pemilihan yang hanya dibatasi 3+2 hari sejak laporan atau temuan diregister, maka kami harus segera memutuskan, sehingga ada kepastian hukum," tambahnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: