Dana Desa Tahap 2 Sudah Tersalurkan, Desa Gadung Tertinggi yang Menerima
Mirwan--
BABELPOS. ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes) telah menyalurkan dana desa tahap 2 sebesar Rp. 45 milyar ke 50 desa yang ada di Basel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa Mirwan, pada Senin (25/11).
BACA JUGA:MEMPERINGATI HARI ANAK SEDUNIA : Menjadi Orang Tua Sebagai Sahabat Anak
"proses transfer dana desa tahap kedua telah rampung dan dana sudah masuk ke rekening masing-masing desa," sebutnya.
Dikatakannya, dalam hal ini Dinas PMD Basel dalam proses pencairan terbatas pada penginputan data melalui aplikasi OMSPAN, sebelum dilanjutkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses verifikasi dan transfer dana.
BACA JUGA:MEMPERINGATI HARI ANAK SEDUNIA : Menjadi Orang Tua Sebagai Sahabat Anak
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini difokuskan untuk berbagai program prioritas.
Program tersebut mencakup penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), penanganan kasus stunting, hingga upaya mendukung ketahanan pangan di desa.
"Dana desa yang sudah di transfer ke rekening desa ini digunakan untuk pembangunan prioritas," ucapnya.
BACA JUGA:NAMALUH Bimas Kristen Kanwil Kemenag Babel
"Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp 45 miliar, dari total anggaran sebesar Rp 46 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan pembangunan desa," tambahnya.
Kendati demikian, saat ini penyerapan anggaran Dana desa di Basel baru mencapai 78 persen dari total dana yang disalurkan. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penggunaan anggaran secara optimal oleh desa-desa penerima.
BACA JUGA:Rebuan : NAMALUH, Tebar Aura Positif Haji dan Umroh di Negeri Laskar Pelangi
Desa Gadung di Kecamatan Toboali menjadi penerima dana desa tertinggi di Basel, dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Sebaliknya, Desa Sengir di Kecamatan Simpang Rimba menerima alokasi terendah, yaitu Rp 704 juta.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Kembali Raih Penghargaan Peringkat Emas 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: