Tak Disangka, Oknum Guru Ngaji yang Sering Ngisi Ceramah Itu Ternyata Predator Seks, 6 Anak Jadi Korban

Tak Disangka, Oknum Guru Ngaji yang Sering Ngisi Ceramah Itu Ternyata Predator Seks, 6 Anak Jadi Korban

Z saat menjalani pemeriksaan di Polres Bangka. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tak disangka, oknum ustad dari salah satu pondok bimbel Al-Quran di Sungailiat Kabupaten Bangka ternyata seorang predator seks. Hal ini terungkap setelah oknum berinisial Z (44) diamankan Unit PPA dan Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Z dilaporkan melakukan dugaan pencabulan terhadap 6 murid yang belajar di pondok pengajiannya di Bukit Betung, Sungailiat.

Penangkapan Z berlangsung pada Minggu (10/11) malam di kediamannya setelah pihak Polres Bangka mendapat laporan dari keluarga korban. Dalam aksinya, Z diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap enam murid ngajinya. Sebagian besar korban adalah laki-laki dan terdapat juga korban perempuan.

Z selama ini dikenal masyarakat sekitar sebagai guru ngaji dengan panggilan ustad. Ia juga sering mengisi ceramah agama di berbagai instansi dan kegiatan masyarakat. Kegiatan itu sering dipostingnya di media sosialnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani melalui Kanit PPA Aiptu Nainggolan seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan pelaku mengakui aksinya dilakukan sejak tahun 2022. Sementara versi korban, aksi oleh pelaku dilakukan sejak tahun 2020.

"Pelaku diamankan Minggu malam (10/11) di kediamannya. Pelaku merupakan guru ngaji dan korban adalah muridnya. Korban ada yang laki-laki, dan perempuan," kata Aiptu Nainggolan di Mapolres Bangka, Senin (11/11).

BACA JUGA:7 Remaja Bawah Umur di Toboali Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran

BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Bertambah 3, Total Kini 8 Orang

Pelaku Z melakukan aksi pelecehan di beberapa tempat antara lain, ruang perpustakaan, motor dan tempat itikaf. Beberapa korban mendapat perlakuan dengan cabul lebih dari sekali.

Aksi pelaku diketahui setelah salah satu orang tua korban memergoki anaknya menonton film dewasa dan melakukan hal tak wajar. Orang tua perempuan korban lalu bertanya mengapa korban bisa melakukan hal itu, yang akhirnya terbongkar bahwa korban pernah dilecehkan pelaku. Korban juga mengaku diajarkan menonton video dewasa oleh pelaku. Para korban merupakan anak yang masih di bawah umur. 

Sementara itu pelaku Z mengaku aksi yang dilakukan sejak 2022 dalam berbagai kesempatan. Pelaku juga menjalin komunikasi via WhatsApp saat mengajak korban bertemu sebelum melakukan aksi tersebut. 

"Ngajak kadang lewat WhatsApp. Terakhir kali di bulan Oktober, satu orang. Ngelakuin di pondok, di rumah, perpustakaan. Ada yang diberi uang, pernah puluhan ribu sampai dua ratus ribu," kata Z.

BACA JUGA:Dinsos Bangka Pulangkan Pengamen yang Bawa Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:9 Anak Bawah Umur Dicabuli Pria 24 Tahun, Modusnya Dipalak

Saat ini Z sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Bangka. Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: