Dinsos Bangka Pulangkan Pengamen yang Bawa Anak di Bawah Umur

Dinsos Bangka Pulangkan Pengamen yang Bawa Anak di Bawah Umur

Patroli Rutin Tim Gerak Cepat (Tiger C) Dinas Sosial (Dinsos) Bangka Upaya Pencegahan Eksploitasi Anak.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Patroli rutin tim gerak cepat (Tiger C) Dinas Sosial (Dinsos) Bangka menemukan pengamen yang ikut membawa anak dibawah umur. Upaya pencegahan ekploitasi anak oleh pengamen tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinsos Bangka dengan melakukan tindakan tegas.

BACA JUGA:Sepulang Haji, Pj Gubernur Kumpulkan Para Kabinet, Ini yang Dibahas

Sekretaris Dinsos Bangka, Achmad Suherman mengatakan dalam patroli Tiger C Dinsos Bangka, Jumat (28/6) ditemukan pengamen seorang wanita dan anak. Pengamen ini sedang berada di salah satu perempatan lampu pengatur lalu lintas di Sungailiat.

"Patroli rutin tim Tiger C Dinsos Bangka hari ini mendapatkan ibu dan anak kecil  ngamen di lampu pengatur jalan. Kami amankan ke Dinsos Bangka untuk tindakan lanjut," kata Achmad Suherman, Jumat saat dihubungi Babel Pos, Jumat (8/6).

Pengamen yang mengenakan pakaian badut itu beraksi di Sungailiat yang sesuai Perda melarang adanya aktivitas seperti pengamen, pengemis dan aksi serupa lainnya. Dinsos Bangka atas temuan yang didapat lalu melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif yang dilakukan pengamen.

BACA JUGA:Sepulang Haji, Pj Gubernur Kumpulkan Para Kabinet, Ini yang Dibahas

"Setelah kita introgasi dan mintai keterangan, pengamen ini asalnya warga Lampung, anaknya baru berumur lima tahun.  Kita amankan baju badut dan buat perjanjian agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Achmad Suherman. 

Dari beberapa pengamen yang pernah diamankan pihaknya mendengar pengamen ini tertarik ke Bangka karena bisa mendapat penghasilan lumayan. Satu hari pengamen  bisa mendapatkan uang Rp300 ribu sehingga pendapatan ini dinilai sangat menguntungkan.

"Karena hal itu lah banyak pengamen yang berdatangan dari daerah luar Bangka. Ini dikarenakan warga Bangka ini sangat baik sekali, memberi mereka uang yang lumayan. Tadi saja ada warga yang memberi Rp10-20 ribu," terangnya.

BACA JUGA:Buzzer dan Influencer, Antara Sensasi dan Fungsi dalam Dunia Digital

Pihaknya berharap kepada masyarakat di Kabupaten Bangka agar tidak memberi pengamen maupun pengemis dengan uang yang berlebihan. Masyarakat dapat menyalurkan sedekah pada tempat yang telah ada seperti rumah ibadah dan yayasan sosial.

"Bila tidak ada kepedulian kita nanti banyak pengamen yang datang dan mengajak anak di bawah umur. Kondisi ini berpotensi menjadi eksploitasi anak yang merupakan tindakan melanggar hukum," jelasnya. 

Menurutnya, pengamen yang mengajak anak kecil di bawah umur sengaja menciptakan kondisi agar dikasihani masyarakat sehingga memberi uang. Dalam bulan Juni ini sudah ditemukan sebanyak 8 orang pengamen.

BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan TJSL 10.000 Pohon untuk Membangun Ekosistem yang Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: