Ombudsman Babel Akselerasi Verifikasi 834 Aduan Masyarakat

Ombudsman Babel Akselerasi Verifikasi 834 Aduan Masyarakat

Ombudsman Babel Akselerasi Verifikasi 834 Aduan Masyarakat--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat pada Rabu (16/10) bertempat di Grand Safran Hotel Pangkalpinang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. 

Dalam sambutannya, Yozar menyampaikan bahwa menjelang memasuki triwulan keempat ini diperlukan akselerasi dalam penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat yang masuk ke Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung. 

“Dari jumlah aduan yang masuk ke tahap penerimaan dan verifikasi laporan ada 843 aduan akan kita masukkan di Sistem Manajemen Penyelesaian Laporan Ombudsman RI. Jumlah itu terdiri dari laporan masyarakat, respon cepat ombudsman, investigasi atas prakarsa sendiri, dan konsultasi non laporan membutuhkan penyelesaian baik dari sisi substansi maupun administrastif," ujar yozar.

BACA JUGA:Ombudsman & Bawaslu Koordinasikan Netralitas ASN dalam Pemilukada

BACA JUGA:Ombudsman, Bappenas dan Kemendagri Petakan Tata Kelola Pengaduan Pelayanan Publik di Babel

Dia menambahkan bahwa diperlukan kerja keras dan kerjasama disetiap bidang dalam menyelesaikan setiap aduan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman Bangka Belitung.

“Kita perlu bekerja keras, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas agar laporan bisa diselesaikan sesuai dengan prosedur dan tidak meninggalkan hal-hal yang sifatnya substansif,” jelasnya.

Dia berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini akan dihasilkan metode pendekatan alternatif yang bisa kita gali dari pengalaman yang selama ini dilakukan sehingga keberadaaan ombudsman semakin relevan di Tengah Masyarakat.

“Kita masih banyak pekerjaan rumah termasuk mengidentifikasi aspirasi yang lebih luas kepada masyarakat. Perlu daya jangkau yang lebih baik lagi, baik secara geografis maupun kelompok masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik,” pungkasnnya.

BACA JUGA:Ombudsman: Pelayanan Publik Tidak Hanya Urusan Administrasi

BACA JUGA:Cegah Temuan Berulang Dalam PPDB, Ombudsman Babel Inisiasi Rencana Aksi PPDB TA 2025/2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: