Laksanakan Operasi Jagratara, Imigrasi Pangkalpinang Pantau Ketat Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Laksanakan Operasi Jagratara, Imigrasi Pangkalpinang Pantau Ketat Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Operasi JAGRATARA bertujuan memantau keberadaan orang asing, khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing.--

BACA JUGA:Manusia dan Masa Depan Ekonomi Hijau Biru di Bangka Belitung

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa perusahaan tersebut belum pernah menggunakan tenaga kerja asing.

Setelah pemeriksaan di lokasi, tim memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan maupun keberadaan TKA di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 FE Pakai Chipset Dimensity?

Pada hari berikutnya, tim melanjutkan operasi ke PT. Prayasa Mina Tirta, sebuah perusahaan tambak udang.

Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa perusahaan hanya melayani pasar lokal dan tidak pernah mempekerjakan TKA maupun bekerja sama dengan mitra asing. 

BACA JUGA:Kamu Suka Makan Telur, Waspada Kontaminasi Salmonella

Pada puncak operasi pada Rabu, 9 Oktober 2024, tim mengunjungi PT. Mitra Stania Prima dilakukan pemeriksaan terhadap empat TKA asal China yang bekerja di sana.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa para TKA tersebut memiliki Izin Tinggal Kerja yang berlaku hingga Juni 2025.

Setelah diperiksa dokumen dan status keimigrasian para pekerja asing, tim tidak menemukan adanya pelanggaran.

BACA JUGA:Erzaldi - Yuri Siapkan Jalan Produk UMKM Babel ke Pasar Internasional

Selama tiga hari pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" tahap III tahun 2024, tim Imigrasi Pangkalpinang memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi di perusahaan - perusahaan yang dikunjungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: