Terlilit Hutang, Uang Penjualan Mobil Teman Disikat

Terlilit Hutang, Uang Penjualan Mobil Teman Disikat

Pelaku saat digelandang polisi.--Foto Agus

Selain itu, lebih lanjut Riza menambahkan, pelaku juga mengakui ada melakukan tindak pidana penggelapan yang terjadi pada bulan Maret lalu. 

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Riza. 

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar rekening koran BRI milik pembeli, satu lembar surat keterangan lunas dan satu lembar surat permohonan pencabutan pemblokiran BPKB.

BACA JUGA:Kapolres AKBP Ade Zamrah Pamer Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Masjid Al Amin Pedindang Ditangkap Saat Nyabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: